Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan kehadiran BSDI ditujukan untuk memperkuat tata kelola data nasional secara terpadu dan terstruktur
Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang hingga kini masih kerap bermasalah akibat ketidakakuratan data penerima.
Selama ini persoalan utama dalam pengelolaan data di Indonesia adalah tidak adanya standar dan integrasi yang kuat antarinstansi.
Akses publik terhadap DPR menjadi hal penting agar manfaat Satu Data benar-benar dirasakan masyarakat
Konsep data ini harus mengatur sampai ke satuan struktur agar konsepnya bisa dipahami dan selaras.
Inisiatif Satu Data DPR RI tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan data, tetapi juga mencerminkan visi organisasi yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Luncurkan Satu Data Pangan, NFA Permudah Akses Informasi Pangan
Jangan sampai setiap kementerian atau lembaga memiliki versi data masing-masing.
Agung berinisiasi untuk mencoba membuat satu undang-undang tentang satu data. Hal itu agar data terdapat dapat dalam satu bank data secara nasional dan dapat diakses oleh siapapun.
DPR RI berusaha mewujudkan interoperabilitas data atau penggabungan data dari berbagai sumber untuk mendukung pengambilan keputusan.
Satu Data Indonesia yang lebih baik dapat terwujud melalui payung hukum yang lebih komprehensif yakni peraturan perundang-undangan.
Untuk memperkuat aturan program satu data, pihak Setjen DPR juga telah mengeluarkan Peraturan Setjen DPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Sebagai pengusul undang-undang satu data, ia menilai bahwa satu data merupakan hal yang penting adanya.
NFA-Kementan-BPS Sepakat Gunakan Satu Data Beras
Kolaborasi dengan BPS, NFA Siapkan Satu Data Pangan
Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Satu data indonesia adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data.
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan di-established kembali dengan skema Kementerian Sosial bertindak sebagai eksekutor.
Belum sempurnanya data terkait suplai dan demand pasar kerja yang dimiliki, turut berdampak pada permasalahan pengangguran
Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi untuk memperoleh satu data secara nasional dengan metodologi yang disepakati.